VIDEO: Tuntutan Pidana Bharada E Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi, Upaya Kuasa Hukum?

VIDEO: Tuntutan Pidana Bharada E Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi, Upaya Kuasa Hukum?

Jaksa menilai Bharada E telah bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Dalam surat tuntutan, Bharada E dinilai melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ringkasan

Oleh Krismas Wahyu Utami, Reza Rinaldi pada 20 January 2023, 10:21 WIB

Video Terkait

Spotlights