VIDEO: Eks PKI Dilarang Nyapres, Tapi...

VIDEO: Eks PKI Dilarang Nyapres, Tapi...

Dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, mantan anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak diperbolehkan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Ringkasan

Oleh Ridi Fadhilah Khan pada 02 September 2022, 11:04 WIB

Video Terkait

Spotlights