Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mencabut Pergub no 207 tahun 2016 tentang penertiban pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak. Pencabutan Pergub masih dalam proses.
05:36
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58
06:58
01:45
05:00