Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku, pihaknya tidak berencana melaporkan dugaan suap terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyyah Yoshua Hutabarat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34