Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengaku, pihaknya tidak berencana melaporkan dugaan suap terkait kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyyah Yoshua Hutabarat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58
06:58
01:45
05:00
01:24