Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan, pemerintah memerintahkan seluruh perusahaan untuk menerapkan work from anywhere selama masa libur Lebaran 2026. Hal ini dikecualikan untuk pekerja yang bergerak di industri tertentu seperti Yassierli mengatakan, kewajiban WFA berlaku saat 16-17 Maret serta 25-27 Maret. Hal ini diungkapkan Yassierli saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/2).
10:48
05:01
07:48
11:14
05:30
07:39
07:05
05:07
08:20
11:22