Dua hari setelah Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Sambo akhirnya mengungkapkan motif melakukan kejahatan tersebut.
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14
12:37
08:51
09:01
06:05
09:10