Kepingan puzzle kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sedikit mulai tersusun. Setelah menetapkan Bharada E, Bripka RR, KM, serta Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri juga membeberkan peran dari masing-masing pelaku dalam menghabiskan nyawa ajudan mantan Kadiv Propam tersebut. Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak, yang menewaskan Brigadir J. Kendati sudah terungkap, namun motif di balik aksi kejahatan berencana tersebut masih menjadi teka teki.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34