Kepingan puzzle kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sedikit mulai tersusun. Setelah menetapkan Bharada E, Bripka RR, KM, serta Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri juga membeberkan peran dari masing-masing pelaku dalam menghabiskan nyawa ajudan mantan Kadiv Propam tersebut. Polri menyebut Irjen Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak, yang menewaskan Brigadir J. Kendati sudah terungkap, namun motif di balik aksi kejahatan berencana tersebut masih menjadi teka teki.
03:27
09:13
02:10
10:48
05:01
06:37
07:48
11:14
05:30
07:39