Uji materi UU Narkotika untuk penggunaan ganja medis ini diajukan oleh ibu-ibu dari penderita cerebral palsy, yakni Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti bersama Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58
06:58
01:45
05:00
01:24