Uji materi UU Narkotika untuk penggunaan ganja medis ini diajukan oleh ibu-ibu dari penderita cerebral palsy, yakni Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti bersama Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM).
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31