Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan di Jakarta pada 6 Juni. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dengan semakin meningkatnya angka volume kendaraan.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36