Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022. Sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36