Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022. Sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34