Dijelaskan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pemberlakuan wajib vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan atau booster sebagai syarat mudik Lebaran 2022 semata-mata untuk melindungi populasi lanjut usia (lansia).
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31