Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang akan berlaku sejak 1 Feburari 2022. Namun faktanya, di hari pertama penerapan HET, di sejumlah daerah harga minyak goreng masih melambung tinggi.
01:49
06:52
05:58
03:22
01:39
02:25
13:50
08:58
11:29
11:14