Laporan Langsung Perkembangan Kasus Herry Wirawan

Laporan Langsung Perkembangan Kasus Herry Wirawan

Terdakwa kasus pemerkosaan 12 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, menjalani sidang tuntutan perkara di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, hari ini, Selasa (11/1/2022), Jaksa menuntut hukuman mati dan kebiri kimia.

Ringkasan

Oleh Wawan Isab Rubiyanto, Dany Candra pada 14 January 2022, 22:58 WIB

Video Terkait

Spotlights