Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara. Pelarangan diterbitkan pada perusahaan tambang batu bara untuk 1-31 Januari 2022. Apa alasan pemerintah? Simak dalam video berikut ini.
05:36
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58
06:58
01:45
05:00