Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara. Pelarangan diterbitkan pada perusahaan tambang batu bara untuk 1-31 Januari 2022. Apa alasan pemerintah? Simak dalam video berikut ini.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34