Pemerintah melalui Kementerian ESDM melarang ekspor batu bara. Pelarangan diterbitkan pada perusahaan tambang batu bara untuk 1-31 Januari 2022. Apa alasan pemerintah? Simak dalam video berikut ini.
08:50
07:44
07:18
03:27
08:09
04:59
07:46
07:50
08:18
08:38