Liputan6 Update: Karantina Mandiri di Hotel Mulai Rp 6 Juta, Upaya Rem Mobilitas ke Luar Negeri?

Liputan6 Update: Karantina Mandiri di Hotel Mulai Rp 6 Juta, Upaya Rem Mobilitas ke Luar Negeri?

Pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan perjalanan mandiri sesampainya di Tanah Air wajib menjalani karantina. Menurut aturan terbaru dari pemerintah, karantina yang mesti dijalani selama 10 hari dan 14 hari. Ini demi mencegah penularan COVID-19 dari luar masuk ke dalam negeri. Berikut ini ulasannya dalam liputan6 update.

Ringkasan

Oleh Wawan Isab Rubiyanto, Dany Candra pada 24 December 2021, 18:51 WIB

Video Terkait

Spotlights