VIDEO: PPKM Level 3 Nataru Batal Diberlakukan, Ini Alasan Pemerintah
PPKM level 3 libur Natal dan Tahun Baru 2022 batal diberlakukan oleh pemerintah. Hal ini disebabkan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai telah membaik. Namun, bakal ada pengetetan kegiatan tergantung kondisi wilayah masing-masing.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
VIDEO: PPKM Dicabut, Apa yang Harus Dilakukan Warga?
Sehat 01 Feb 2023, 16:45 WIB -
VIDEO: Hari Pertama Sekolah, Guru dan Murid Tak Lagi Sepenuhnya Pakai Masker
Nasional 02 Jan 2023, 11:29 WIB -
VIDEO: Sah! Presiden Jokowi Cabut PPKM Covid-19
Nasional 30 Des 2022, 16:53 WIB
-
VIDEO: Hoaks Ledakan Dahsyat Gunung Anak Krakatau
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Bisakah DBD Sembuh Hanya Dengan Minum Jus Daun Pepaya?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Perajin Taiwan Mengubah Peluru Artileri Menjadi Pisau Dapur
Internasional Baru saja -
VIDEO: Lulusan Perguruan Tinggi Sulit Mendapat Pekerjaan yang Baik di India
Internasional Baru saja -
VIDEO: Wadah Makanan Ramah Lingkungan Bantu Tekan Polusi Plastik
Lifestyle Baru saja -
VIDEO: Ambil Uang Tunai di Mesin ATM Hanya Bermodalkan KTP, Emang Bisa?
Cek Fakta Baru saja -
VIDEO: Solusi Kecerdasan Buatan untuk Memperluas Pasar Usaha Kecil
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Pemakaman Muslim di AS, Harus Punya Surat Wasiat
Islami Baru saja -
VIDEO: Ancaman AI terhadap Industri Video Game
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Nigeria Dorong Perempuan Lebih Berperan dalam Ekonomi Digital
Bisnis Baru saja -
VIDEO: Upaya Koalisi "Freedom Flotilla" Menembus Blokade Israel di Gaza
Internasional Baru saja -
VIDEO: Kapal 'Hijau' Tanpa Emisi Berkeliling Dunia dan Berlabuh di New York
Teknologi Baru saja -
VIDEO: Mengintip Masa Depan Tahun 2050 di Tokyo Jepang, Seperti Apa?
Teknologi Baru saja