Liputan6 Update: Aturan Lengkap Perjalanan PPKM Level 3 Nataru
Pemerintah akan memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada libur Natal dan Tahun Baru. PPKM ini dijadwalkan akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Selama masa ini, ada sejumlah aturan yang berlaku.
Salah satu aturan yang penting diketahui adalah aturan perjalanan udara, laut, dan darat. Aturan tentang perjalanan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) mengenai Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Berikut ini laporannya.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Israel dan Hamas Telah Menandatangani Kesepakatan Gencatan Senjata
Internasional Kemarin pukul 19:10 WIB -
Sidang Perdana Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual
Nasional Kemarin pukul 19:07 WIB -
Perkembangan Jembatan Penghubung Provinsi Kaltim-Kalsel Ambruk
Nasional Kemarin pukul 19:05 WIB
-
VIDEO: Ngeyel, Truk Paksa Terobos Perlintasan Kereta Saat Palang Tertutup
Unik 4 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Kebakaran Besar di Pabrik Baterai Terbesar Dunia di California
TV 6 jam yang lalu -
VIDEO: Posisi Nuri Sahin Kian Terancam Setelah Borussia Dortmund Telan Kekalahan Beruntun
Olahraga 11 jam yang lalu -
VIDEO: Pep Guardiola Sebut Erling Haaland Sudah Selevel dengan Ronaldo dan Messi
Sepak Bola 12 jam yang lalu -
VIDEO: Meski Diguyur Hujan, Band Cigarettes After Sex Sukses Gelar Konser di Jakarta
Hiburan 13 jam yang lalu -
VIDEO: Firasat Ayah Pramugari, Diduga Anaknya Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
Nasional 13 jam yang lalu -
VIDEO: Xi Jinping Teleponan dengan Donald Trump, Bahas Tiktok hingga Taiwan
Internasional 13 jam yang lalu -
Begini Cara Sridevi Atasi Bosan di Lokasi Syuting Magic 5
Dangdut 13 jam yang lalu