Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus pembunuhan di luar proses hukum atau unlawful killing atas enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sidang itu rencananya bakal digelar pada pagi ini. Dalam sidang perdana kasus unlawful killing beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua orang terdakwa.
05:50
11:13
09:30
03:02
08:58
09:23
04:54
05:36
07:01
06:03