Eks Pegawai KPK Alih Profesi

Eks Pegawai KPK Alih Profesi

Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini beralih profesi. Atribut penegak hukum dalam memberantas korupsi ditanggalkan. Beragam profesi dilakoni mulai dari bertani hingga bisnis kuliner.

Ringkasan

Oleh Wawan Isab Rubiyanto, Dany Candra pada 13 October 2021, 17:04 WIB

Video Terkait

Spotlights