Belum ada kata sepakat baik dari pemerintah, DPR, serta penyelanggara Pemilu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU kembali melempar opsi pilihan waktu. Demi mengikuti keinginan pemerintah 15 Mei 2024 yang masih mendapatkan pro dan kontra, KPU mengutak-atik waktu Pilkada yang awalnya November 2024 menjadi 19 Februari 2025.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31