Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) telah disahkan menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Rapat Paripurna ke-7 DPR RI masa sidang I tahun 2021-2022, Kamis (7/10/2021). Dengan pengesahan ini maka akan dilakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen di tahun depan.
08:58
09:23
04:54
05:36
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58