Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp. 225 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/09/2021) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah. Berikut laporan langsung dari KPK bersama Nanda Perdana Putra, Reporter News Liputan6.com.
01:49
06:52
05:58
03:22
01:39
02:25
13:50
08:58
11:29
11:14