Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp. 225 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada Selasa (21/09/2021) malam. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan Kepala BPBD Anzarullah. Berikut laporan langsung dari KPK bersama Nanda Perdana Putra, Reporter News Liputan6.com.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34