PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI memastikan syarat naik Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal pada masa perpanjangan PPKM mulai 31 Agustus 2021 masih belum berubah.. Perseroan masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 58 Th 2021, dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Th 2021..
04:54
05:36
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58
06:58
01:45