VIDEO Headline: Usulan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November 2024, Payung Hukumnya?
KPU RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Hal ini berdasarkan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016.
RingkasanTag Terkait
Video Terkait
-
Aksi Sawer Uang di Acara Pencabutan Nomor Urut Walikota Makassar
Nasional 24 Sep 2024, 16:08 WIB -
VIDEO: Aksi Sawer Uang di Acara Pencabutan Nomor Urut Walikota Makassar
Nasional 24 Sep 2024, 14:45 WIB -
Pilkada, Ancaman Uang Haram Membeli Suara
Bisnis 11 Sep 2024, 18:31 WIB
-
VIDEO: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di SPBU Siyono Gunungkidul
Unik 4 jam yang lalu -
VIDEO: Perpanjang Kontrak di Manchester City, Pep Guardiola Miliki Banyak PR
Sepak Bola 5 jam yang lalu -
VIDEO: Viral Lampu Jalan Berkedip Hingga Ganggu Pengendara di Yogyakarta
Unik 5 jam yang lalu -
VIDEO: Ducati Kuasai MotoGP 2024
Olahraga 6 jam yang lalu -
VIDEO: Wapres Gibran Tegaskan Bawaslu harus Netral di Pilkada 2024
TV 6 jam yang lalu -
VIDEO: Fenomena Antrian Panjang Buang Sampah di Depo Karang Kota Yogyakarta
Unik 6 jam yang lalu -
VIDEO: Masih Berstatus Terpidana! Mary Jane Veloso Dipulangkan ke Filipina
TV 7 jam yang lalu -
Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Panen Piala Citra, Anak Ke-2 Song JoongKi Lahir
Hiburan 7 jam yang lalu -
VIDEO: Geger! Penemuan Bangunan Diduga Peninggalan Kerajaan Padjajaran
Nasional 7 jam yang lalu