logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Wanita Mabuk Kendarai Mobil Menabrak Anggota Polisi di Tuban Saat Penyekatan

News28 Agustus 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:14 WIB
Diterbitkan 28 Agt 2021, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Anggota Polisi Lalu Lintas Polres Tuban, Aiptu Bastari menjadi korban tabrakan dan menderita luka parah di kepala, korban bahkan harus dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, karena patah tulang leher. Kecelakaan berawal saat korban bertugas mengalihkan arus lalu lintas di Jalan Pahlawan, Kecamatan Semanding, Tuban, Senin dini hari. Tiba-tiba melintas mobil berkecepatan tinggi yang dikemudikan Agis Irwanti (24) dan menabrak Aiptu Bastari, korban menderita luka berat hingga tak sadarkan diri. Usai menabrak, mobil yang dikendarai perempuan pekerja karaoke itu, sempat kabur namun bisa dihentikan polisi lainnya. Agis mengaku mabuk saat mengendarai mobil, hingga tak bisa mengendalikan laju kendaraannya. "Dua personel anggota ini untuk penyekatan di Jalan Pahlawan, semua arus yang dari timur ke barat diarahkan ke Jalan Cokro, kemudian tiba-tiba kendaraan Ertiga ini nopol S 1262 EF yang dikemudikan oleh Agis Irwanti, untuk diarahkan ke Jalan Cokro, tapi tiba-tiba Agis tidak mengindahkan petugas, kemudian Aiptu Bastari berusaha untuk menghentikan kendaraan, tapi pengemudi Ertiga ini langsung menabrak petugas," terang Ipda Eko Sulistyo, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban. Pelaku akan dijerat pasal berlapis, tentang kelalaiannya mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Demikian seperti diberitakan pada Liputan6, (25/8/2021).

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Tuban
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • kecamatan semanding
  • SCTV Biro Surabaya
  • wanita mabuk menabrak
  • polisi ditabrak mobil
  • wanita menabrak polisi
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News5 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News5 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News20 jam yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News21 jam yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News21 jam yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    News21 jam yang lalu
  • news04:17
    Topan Ditwah Rendam Sri Lanka | Indonesia Pulangkan 2 Napi Narkoba Belanda
    Newssehari yang lalu
  • news04:16
    Bahas Literasi Digital, Liputan6 Connect dan AksiKitaIndonesia Hadir di Kampus Esa Unggul Bekasi
    Newssehari yang lalu
  • news05:30
    Banjir dan Longsor Sumatera Tewaskan Ratusan, Bantuan Darurat Terus Disalurkan
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Kerusakan Besar Akibat Banjir Bandang di Sumatera Tertangkap Drone
    Newssehari yang lalu