logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Kalah Main Game Online, Pria di Sidoarjo Ini Melakukan KDRT

News16 Juli 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 20 Sep 2025, 16:32 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2021, 04:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang suami berinisial MR ditangkap Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, akibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi menerima laporan KDRT tersebut dari istri pelaku, dan tidak lama kemudian pelaku ditangkap saat berada di kediaman orang tuanya. Kejadian bermula, saat MR pulang sehabis main game daring dan melihat anaknya yang baru berusia 3 tahun belum mandi sore. Lalu pelaku merasa kesal dan melampiaskan ke sang istri. Kini pelaku masuk jeruji besi di Mapolresta Sidoarjo, sembari menunggu proses hukum berjalan. Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Sidoarjo. MR warga Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, menganiaya istri dan anaknya hanya masalah sepele. Peristiwa terjadi 19 Juni 2021 di Desa Kemantren, Kecamatan Tulangan, dan direkam istrinya yang juga menjadi korban. Kesal dan marah melihat perlakuan suami, sang istri mengunggah peristiwa itu ke akun media sosialnya, hingga mendapat perhatian banyak orang. Istrinya juga melaporkan ke polisi. MR ditangkap di rumah orang tuanya di Tanggulangin. Dari hasil penyelidikan, tersangka yang baru pulang bermain game daring, kesal melihat anaknya yang berusia 3 tahun belum mandi. Kemarahan pelaku dipicu, karena kalah bermain game daring. Berikut seperti dilansir pada Fokus, (15/7/2021). "Pada tanggal 29 Juni ini, saat anaknya yang nomor 2 tidak mau mandi, ini anaknya langsung dipukul, dibuka bajunya langsung dipukul punggungnya kepalanya dengan tangan yang terbuka, kemudian hasil visumnya tanggal 11 Juli masih terlihat bekas luka di bagian kepala, pipi, dan di dalam telinganya, tersangka melakukan itu karena kesal main game online, kalah, terus langsung melampiaskan kepada anaknya," terang Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo. Selain menangkap pelaku, polisi menyita ponsel dan kain yang digunakan pelaku menganiaya anaknya. Kini tersangka mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Game Online
  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Pelaku KDRT Ditangkap
  • kalah main game
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News4 jam yang lalu
  • news08:49
    Temuan Fantastis KPK Saat Tangkap Pejabat Bea Cukai
    News4 jam yang lalu
  • news01:12
    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
    News20 jam yang lalu
  • news03:13
    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak
    News20 jam yang lalu
  • news07:33
    Dilantik Prabowo, Hakim MK Adies Kadir Singgung Konflik Kepentingan Karena 'Berdarah' Golkar
    News20 jam yang lalu
  • news07:12
    Pernyataan Perdana Hakim MK Adies Kadir & Wamenkeu Juda Agung Usai Dilantik Prabowo
    News20 jam yang lalu
  • news22:13
    Sikap Prabowo Soal Board of Peace | Bill Gates Akui "Bodoh" Pernah Bertemu Epstein
    News20 jam yang lalu
  • news14:11
    Prabowo Soroti Bocah SD di NTT Gantung Diri Tak Mampu Beli Buku
    Newssehari yang lalu
  • news02:44
    Kejutan Cak Imin PKB, Pro Prabowo 2 Periode Hingga Pilkada Dipilih DPRD Usai Bertemu Presiden
    Newssehari yang lalu
  • news14:18
    Keras! Mufti PDIP Skakmat Purbaya Soal Penunggak Pajak: Sering Buat Gaduh, Koar-Koar!
    Newssehari yang lalu