Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali telah diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. PPKM darurat akan dimulai per Sabtu, 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli mendatang.
06:10
04:23
06:32
02:51
08:53
05:39
12:48
02:13
16:32
06:07