Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali telah diputuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. PPKM darurat akan dimulai per Sabtu, 3 Juli hingga Selasa, 20 Juli mendatang.
09:35
05:00
09:07
07:45
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22