logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bersenggolan di Toko Ponsel, Seorang Pria Dibacok dengan Samurai

News27 Juni 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:09 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2021, 22:45 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang pria LP asal Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, nekat membacok AA dengan menggunakan samurai, setelah adu mulut di sebuah toko ponsel. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian tangan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Inilah video rekaman kamera pengawas milik toko ponsel yang merekam adu mulut, antara tersangka LP dan korban AA di Desa Kraton, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. Keributan antara keduanya dipicu aksi saling senggol, saat tersangka dan korban berada di dalam toko ponsel pada hari Rabu. Meski sempat dipisahkan warga, namun, keduanya tetap tak terima. LP kemudian pulang ke rumahnya dan mengambil samurai, saat kembali ke toko ponsel, tersangka lalu menyerang dan membacok korban menggunakan samurai. Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian tangan, sementara tersangka langsung melarikan diri ke rumah kerabatnya. Tersangka AA baru berhasil ditangkap oleh aparat Satreskrim Polresta Sidoarjo pada Jumat pagi. Tersangka mengaku kesal dengan perkataan korban saat keduanya bersenggolan di toko ponsel, hingga akhirnya ia nekat membacok korban. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (26/6/2021). "Saat senggolan ini sempet ada kata-kata dari korban yang ini sempet waktu bersenggolan sempet ada cek-cok, kemudian waktu bersenggolan ini korban sempet menyampaikan, tak potong lehermu, sambil tangannya menyilangkan, jadi korban AA melakukan hal tersebut, kemudian tersangka ini tidak terima," terang Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah samurai dan rekaman kamera pengawas.

  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sidoarjo
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • krian
  • desa kraton
  • dua pria bersenggolan
  • membacok dengan samurai
  • news05:25
    Reaksi Perry Warjiyo soal Thomas Keponakan Prabowo Calon Deputi Gubernur BI
    News8 jam yang lalu
  • news08:41
    Inggris Dukung Rencana Prabowo Bangun 1.500 Kapal Ikan | Pati Banjir Seperti Lautan
    News8 jam yang lalu
  • news10:13
    Kritik DPR Singgung Keadilan Depan BGN: Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru
    News18 jam yang lalu
  • news05:50
    DPR Soroti Peristiwa Pelatih Valencia Tewas di Labuan Bajo Bisa Coreng Wisata RI
    News18 jam yang lalu
  • news11:13
    Repons Wagub Jabar Usai Gibran Temukan Meja & Kursi Sekolah Bolong di Tasikmalaya
    News18 jam yang lalu
  • news09:30
    Keras! Putra PDIP Depan Menpar Putri Singgung Pedagang UMKM: Ibu Nongkrong Sudah Gemeter
    News19 jam yang lalu
  • news03:02
    45 Tahun Berjualan Jamu Gendong, Melestarikan Budaya Agar Tak Punah
    News19 jam yang lalu
  • news08:58
    Puluhan Siswa di Kulon Progo Diduga Keracunan MBG
    News20 jam yang lalu
  • news09:23
    Ratusan Rumah Terendam Banjir, Warga Naik Perahu
    News20 jam yang lalu
  • news04:54
    Inggris Dukung Rencana Prabowo Membangun 1.500 Kapal Ikan
    News21 jam yang lalu