logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 2 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap

News26 Mei 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2021, 04:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Terdapat dua orang warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu 800 gram melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5). Sabu-sabu tersebut disembunyikan dengan cara dibungkus aluminium foil dan dimasukkan di dalam termos air, lalu dibungkus dengan kardus agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. MK (42) dan SR (41) warga Pamekasan, Madura, ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, lantaran menjadi kurir sabu-sabu jaringan Malaysia. Polisi menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu total 800 gram, melalui ekspedisi kapal laut, Kamis (20/5). Kasus berawal dari informasi Bea Cukai Tanjung Perak, tentang pengiriman paket asal Malaysia yang diduga sabu-sabu. Polisi kemudian menyelidiki paket tersebut hingga ke tangan tersangka. Sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara dibungkus menggunakan aluminium foil, dan dimasukkan di dalam termos air lalu dibungkus kembali dalam kardus, agar terlihat seperti paket berisi perabotan rumah tangga. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, mengatakan barang haram dikirim oleh seorang bandar di Malaysia menggunakan kapal laut. Sementara, peran kedua tersangka adalah kurir yang disuruh bandar berinisial N, yang masih diburu polisi. "Barang ini dibungkus aluminium foil, serta dimasukkan di dalam termos dan kemudian dimasukkan kardus, kemudian barang ini memang berasal dari Malaysia, sesuai dengan alamat pengirimnya adalah seorang wanita berinisial N, yang domisili saat ini ada di Malaysia, ditujukan kepada seorang wanita juga dengan inisialnya N juga, namun ternyata pada saat terjadi pengiriman barang, sesuai dengan nomor telepon yang ada, ternyata yang mengambil adalah dua orang kurir ini, dan ternyata pemiliknya bukan N yang tertera di kardus, tapi N yang saat ini DPO adalah seorang laki-laki," ungkap AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Tanjung Perak, Surabaya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun. Demikian seperti diberitakan pada Fokus, (24/5/2021).

  • Surabaya
  • Fokus
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Sabu-sabu
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • penangkapan kurir narkoba
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News3 jam yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News3 jam yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News3 jam yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News3 jam yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News8 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News8 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu