Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C lewat smartphone. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR (SIM NASIONAL PRESISI) dan mulai bisa digunakan pada 12 April 2021.
07:10
11:53
09:44
03:14
10:14
12:37
08:51
09:01
06:05
09:10