Korlantas Polri resmi membuka layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun C lewat smartphone. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi SINAR (SIM NASIONAL PRESISI) dan mulai bisa digunakan pada 12 April 2021.
03:22
01:39
02:25
13:50
08:58
11:29
11:14
06:46
02:09
06:51