Setelah penantian panjang, musisi Indonesia akhirnya bisa bernafas lega. Presiden Joko Widodo terbitkan aturan pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31