Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengamen menggunakan atribut ondel-ondel di jalanan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan berpotensi mengganggu masyarakat.
05:59
05:00
08:03
04:48
05:16
07:03
06:38
06:38
08:38
01:21