Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengamen menggunakan atribut ondel-ondel di jalanan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan berpotensi mengganggu masyarakat.
06:16
08:49
01:12
03:13
07:33
07:12
22:13
14:11
02:44
14:18