Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengamen menggunakan atribut ondel-ondel di jalanan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan berpotensi mengganggu masyarakat.
08:05
04:24
02:43
08:19
28:38
05:22
05:01
05:33
04:52
03:45