Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengamen menggunakan atribut ondel-ondel di jalanan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan berpotensi mengganggu masyarakat.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34