Pemerintah kota Tangerang melalui satuan polisi pamong praja dan TNI POLRI merobohkan pagar beton berduri setinggi 3 meter yang didirikan ahli waris di tengah jalan warga, hingga menganggu akses aktivitas warga.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31