logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: 4 Penjarah Toko Emas di Banyuwangi Serahkan Diri ke Polisi

News17 Maret 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:08 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2021, 04:21 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah aksinya viral, empat pelaku yang menjarah toko emas di Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu sore (13/3). Sebanyak 3 kilogram lebih perhiasan emas senilai Rp 2 miliar yang sempat dibawa lari juga turut diserahkan kepada polisi. Dalam aksi tersebut polisi menduga, penjarahan ini dilatar belakangi oleh urusan hutang piutang antara pemilik toko emas dengan pemasok perhiasan. Setelah aksi penjarahan emas yang terekam kamera cctv, empat pelaku akhirnya menyerahkan diri ke aparat Polsek Genteng, Banyuwangi. Seberat 3 kilogram lebih perhiasan emas senilai Rp 2 miliar yang diambil paksa juga langsung diserahkan kepada polisi. Polisi memastikan aksi penjarahan ini, bukanlah aksi perampokan melainkan murni persoalan hutang piutang, antara pemilik toko perhiasan MH dengan salah satu pelaku pemasok perhiasan berinisial FR. Pelaku nekat mengambil paksa perhiasan emas, lantaran kesal korban berhutang hingga senilai Rp 4 miliar. Pelaku semakin kecewa, karena hasil mediasi, korban mengaku hanya sanggup membayar dengan cara mengangsur sebesar Rp 15 juta per bulan. Meski kasus penjarahan emas ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian. Namun polisi tetap mengedepankan proses mediasi, dan menyelesaikan kasus secara kekeluargaan. Demikian pemberitaannya pada Liputan6, (15/3/2021). "Supaya tidak terjadi keributan antara ini, karena sebelumnya itu setiap masuk mau kelahi, maunya diselesaikan secara kekeluargaannya, karena ini jelas hutang piutang, kalaupun tidak selesai, kasusnya perdata," terang AKP Sudarmaji, Kapolsek Genteng. Sebelumnya aksi penjarahan di toko emas menggegerkan warga Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jumat siang, karena terekam kamera cctv. Keempat pelaku nekat menggondol perhiasan emas seberat 3 kilogram 7 ons, senilai lebih dari Rp 2 miliar.

  • liputan6
  • Banyuwangi
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Hutang Piutang
  • SCTV Biro Surabaya
  • penjarahan toko emas
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News3 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News3 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News4 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News4 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News5 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News5 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News6 jam yang lalu
  • news12:45
    Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK
    News7 jam yang lalu
  • news07:46
    Getaran Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Masjid Rusak!
    News7 jam yang lalu
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News8 jam yang lalu