VIDEO: Sedih, 64 Ribu Anak di Bawah Umur Dikawinkan di Masa Pandemi Covid-19

VIDEO: Sedih, 64 Ribu Anak di Bawah Umur Dikawinkan di Masa Pandemi Covid-19

Sekitar 64.000 anak perempuan Indonesia di bawah umur dikawinkan pada masa pandemi tahun 2020 lalu, menurut data Komnas Perempuan. UU Perkawinan telah direvisi, tapi masih ada 'celah' yang memungkinkan pernikahan warga di bawah 19 tahun. Kementerian PPPA ajak kerja sama sejumlah kementerian lain.

Ringkasan

Oleh Reza Rinaldi, Yoga Nugraha pada 14 March 2021, 07:09 WIB

Video Terkait

Spotlights