logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Ringkus Sindikat Pengedar Sabu-Sabu 6 Kilogram

News21 Februari 2021
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 14:09 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2021, 23:11 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah malang melintang menjadi budak narkoba, dua orang sindikat narkoba berinisial IS dan ES asal Surabaya ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram yang dikemas dengan kemasan teh cina. Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati. Berikut diberitakan pada Liputan6, (19/2/2021). Meski berkali-kali ditangkap dan diungkap, namun peredaran narkoba jenis sabu-sabu masih saja terjadi. Pada Kamis siang, dua orang sindikat peredaran narkoba berinisial IS, warga Desa Kupang Gunung, Surabaya, dan ES warga Medokan Semampir, Surabaya, ditangkap Ditres Narkoba Polda Jawa Timur, karena terbukti mengedarkan sabu-sabu. Pengungkapan kasus narkoba berawal dari penangkapan IS di kawasan Jalan Kupang Gunung Timur, Surabaya, saat akan bertransaksi. Dari tangan tersangka IS, polisi mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 22,81 gram yang disembunyikan di saku celana. Dari hasil pengembangan, menangkap tersangka ES di sebuah rumah kontrakan di kawasan Desa Sukolegok, Sidoarjo, dengan barang bukti 5000,976 gram sabu-sabu, yang dikemas dalam teh cina. "Jadi dilakukan transaksi daripada narkoba bernama sabu jenis afetamin, kemudian ditindak lanjuti oleh tim, dan berhasil menangkap tersangka inisial ES, dengan barang bukti hampir 22 gram, kemudian dari hasil penangkapan IS, tim dari Direktorat Narkoba mengembangkan lagi terhadap aliran darimana asal barang itu, satu kurir yang bernama ES," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jatim. Selain menangkap dua tersangka dan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kilogram atau senilai Rp 6 miliar. Polisi saat ini masih memburu satu orang DPO, bandar besar pemasok narkoba. Akibat perbuatannya, dua tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Sindikat Narkoba
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • pengedar sabu-sabu
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    Newssehari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    Newssehari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    Newssehari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    Newssehari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    Newssehari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News2 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News2 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News2 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News2 hari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    News2 hari yang lalu