Pemerintah melalui Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memberlakukan PPKM (Pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) secara mikro mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021.
06:20
05:27
09:07
08:52
08:07
01:49
09:46
09:30
03:16
04:36