Kasus kerumunan massa di Petamburan dan Mega Mendung Bogor, telah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Alasan pengambilalihan perkara tersebut, menurutnya hal itu untuk memudahkan dan memperlancar proses penyidikan.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34