logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Sering Dapat Makian, Kuli Bangunan Menyekap Majikannya di Surabaya

News8 November 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 09:43 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2020, 21:39 WIB
Copy Link
Batalkan

Seorang nenek di Surabaya, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dan penyekapan kuli bangunan yang bekerja di rumahnya. Tak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban dibawa kabur pelaku, yang akhirnya bisa dibekuk di tempat persembunyiannya. Peristiwa ini, bisa menjadi peringatan bagi kita agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, apalagi melalui media sosial. IK (25), seorang kuli bangunan warga Sukorejo, Kota Blitar, diringkus anggota Polsek Tegalsari Surabaya, lantaran menyekap majikannya, Irene Margaretha (57), di rumahnya Surabaya, Jawa Timur. Dalam aksinya, tersangka mengikat tangan, dan kaki korban dengan handuk, bahkan memukul kepala korban memakai balok kayu. Tak cukup itu, pelaku juga membawa kabur dua handphone, uang tunai Rp 2 juta, tas, dan dompet milik korban. Kepada polisi, IK mengaku kenal korban dari media sosial, untuk diminta bekerja di rumahnya. Baru 2 hari bekerja sebagai kuli bangunan, dirinya sering menerima makian dari korban. Dipicu sakit hati, tersangka nekat menganiaya, menyekap, dan membawa kabur barang berhaga milik korban. Pencurian disertai penyekapan dan pemukulan ini terjadi pada 13 Oktober 2020. Pasca-kejadian, polisi memburu tersangka dan baru dapat diringkus 10 hari kemudian di Sidoarjo. "Kita cek ke TKP, korban kita bawa ke rumah sakit, korban mengalami luka pada bagian tengkuk di belakangnya, mengalami luka, dari keterangan korban, kita mendapatkan identitas dari si tersangka, kebetulan no handphone-nya masih ketinggalan, dan tersangka waktu itu, waktu kejadian hari Selasa, 13 Oktober sempat melarikan diri, 10 hari kemudian kita bisa tangkap di daerah Sidoarjo," ungkap Iptu I Made Gede Sutayana, Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, balok kayu yang digunakan tersangka memukul korban, dua helai handuk yang digunakan untuk menyekap korban, serta pakaian korban saat ditemukan. Demikian diberitakan pada Liputan6, 6 November 2020.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Kuli Bangunan
  • SCTV Biro Surabaya
  • kekerasan dan penyekapan
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News2 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu