logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Napi Asimilasi Kasus Narkoba di Lamongan Kembali Beraksi

News20 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:04 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 15:36 WIB
Copy Link
Batalkan

Napi asimilasi (HS) asal Lamongan, Jawa Timur kembali ditangkap usai digerebek petugas Satres Narkoba Polres Lamongan. Tersangka terciduk kembali mengedarkan sabu setelah 6 bulan bebas. Sebelumnya tersangka menjadi terdakwa, kasus narkoba yang tertangkap pada 2018, yang kemudian bebas setelah mendapatkan program asimilasi pada 14 April 2020. Dalam penangakapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 100 gram sabu-sabu yang siap diedarkan. HS residivis pengedar sabu asal Dusun Sawo, Desa Sumberjo, Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, kembali ditangkap polisi, usai digerebek petugas Satres Narkoba Polres Lamongan, Jawa Timur. Tersangka merupakan terdakwa kasus narkoba, yang tertangkap 2018 lalu, kemudian bebas setelah mendapatkan program asimilasi 14 April 2020. Namun, baru 6 bulan bebas, tersangka yang sudah menyatakan bertobat, justru kembali mengedarkan narkoba. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 100 gram sabu yang siap diedarkan. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Madura. "Dapat dari Madura, dengan sistem yang terputus, atau sistem ranjau, yang bersangkutan, tersangka ini telepon kepada bandar yang ada di Madura, kemudian bertemu di daerah Bangkalan Madura, tetapi tidak langsung bertemu dengan yang bersangkutan, barang ditaruh di suatu tempat, kemudian diambil oleh tersangka ini," ungkap AKBP Harun, Kapolres Lamongan. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap tiga pengedar lainnya yaitu, DUS, DP, dan AF, dari tangan ketiga tersangka ini, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 15 gram, uang jutaan rupiah, timbangan, alat hisap, dan ponsel milik para pengedar. Demikian dilansir pada Liputan6, 18 Oktober 2020. ** #IngatPesanIbu Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

  • Kasus Narkoba
  • liputan6
  • Lamongan
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • napi asimilasi
  • SCTV Biro Surabaya
  • news01:49
    Warga Teriak Masya Allah Ngebor Air Keluar Minyak Mirip Pertalite, BPBD: Diuji Keluar Api
    News10 jam yang lalu
  • news06:52
    Kronologi Eks-Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka KPK | Longsor Sampah di Filipina
    News10 jam yang lalu
  • news05:58
    Kepala BGN Bocorkan Telepon Mendadak dari Prabowo, Ditanya Serius Laporan Masalah MBG
    News10 jam yang lalu
  • news03:22
    Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Blak-blakan Siasat Licik Korupsi Kuota Haji
    News14 jam yang lalu
  • news01:39
    Merakyat! Momen Menteri Keuangan Purbaya Makan Siang Ayam Penyet di Kaki Lima
    News14 jam yang lalu
  • news02:25
    Normalisasi Pascabencana Sungai Batang Kuranji Sumbar, Warga Bahagia Jalan Kembali Berfungsi
    News14 jam yang lalu
  • news13:50
    Depan Panglima TNI, Menggelegar Perintah Prabowo Sampai Tonjok Podium: Harap Muncul Terhormat
    News15 jam yang lalu
  • news08:58
    Kode Tangan Didit Bicara ke Prabowo saat Bilang 'Pelanggaran' Nama Anak Presiden Lupa Disebut
    News15 jam yang lalu
  • news11:29
    Emosi! Purbaya Ungkap Banyak Pengusaha Sawit Nakal, Prabowo Sudah Tahu: Saya Sikat Tak Peduli!
    News15 jam yang lalu
  • news11:14
    Gugat KUHP Baru di MK, Eks Karyawan Nangis Dituduh Gelapkan Uang & Dikriminalisasi Mantan Bos
    News15 jam yang lalu