logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tulungagung Bekuk Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri

News16 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:04 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Terjadi lagi di Indonesia kasus pencabulan anak di bawah umur. Yakni seorang pria yang berstatus sebagai buruh serabutan, serta ayah tiri mencabuli anak tirinya hingga hamil. Hal tersebut terungkap semua, saat nenek dari korban mencurigai perilaku cucunya seperti mengidam. Saat dibawa ke dokter untuk diperiksa, ternyata korban sudah hamil berusia 7 bulan. Kemudian, korban yang masih berusia 13 tahun baru menceritakan semua kejadian selama ini, dan hanya diberikan uang sebesar Rp 150 ribu tiap bulan oleh tersangka. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 13 Oktober 2020. Polisi terus memeriksa SD di Mapolres Tulungagung. SD ditangkap, karena diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, hingga hamil 7 bulan. Kasus pencabulan ini terungkap, atas kecurigaan nenek korban, melihat perilaku korban seperti orang mengidam. Setelah diperiksa ke rumah sakit, korban dinyatakan hamil 7 bulan. Setelah didesak keluarga, korban mengakui hamil karena perbuatan ayah tirinya. Perbuatan tersangka rutin dilakukan sebulan sekali, sejak September 2019 dan dilakukan saat rumah sedang sepi, ditinggal ibu korban yang bekerja. "Dijanjikan uang Rp 150 ribu, dan apabila melaporkan tidak akan dibiayai atau dinafkahi, sedangkan bapaknya sendiri kerjaannya sebagai buruh, ataupun serabutan," ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Kasatreskrim Polres Tulungagung. Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • liputan6
  • Tulungagung
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Pencabulan Anak
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu