logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tulungagung Bekuk Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri

News16 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:04 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Terjadi lagi di Indonesia kasus pencabulan anak di bawah umur. Yakni seorang pria yang berstatus sebagai buruh serabutan, serta ayah tiri mencabuli anak tirinya hingga hamil. Hal tersebut terungkap semua, saat nenek dari korban mencurigai perilaku cucunya seperti mengidam. Saat dibawa ke dokter untuk diperiksa, ternyata korban sudah hamil berusia 7 bulan. Kemudian, korban yang masih berusia 13 tahun baru menceritakan semua kejadian selama ini, dan hanya diberikan uang sebesar Rp 150 ribu tiap bulan oleh tersangka. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 13 Oktober 2020. Polisi terus memeriksa SD di Mapolres Tulungagung. SD ditangkap, karena diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, hingga hamil 7 bulan. Kasus pencabulan ini terungkap, atas kecurigaan nenek korban, melihat perilaku korban seperti orang mengidam. Setelah diperiksa ke rumah sakit, korban dinyatakan hamil 7 bulan. Setelah didesak keluarga, korban mengakui hamil karena perbuatan ayah tirinya. Perbuatan tersangka rutin dilakukan sebulan sekali, sejak September 2019 dan dilakukan saat rumah sedang sepi, ditinggal ibu korban yang bekerja. "Dijanjikan uang Rp 150 ribu, dan apabila melaporkan tidak akan dibiayai atau dinafkahi, sedangkan bapaknya sendiri kerjaannya sebagai buruh, ataupun serabutan," ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Kasatreskrim Polres Tulungagung. Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • liputan6
  • Tulungagung
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Pencabulan Anak
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news10:44
    Guyon Refly Harun Kuasa Roy Suryo Dkk Sidang di MK Dipimpin Saldi Isra: Ribet Kita
    News44 menit yang lalu
  • news02:40
    UMP Naik, Begini Penjelasan Menaker Soal Regulasi THR
    Newssejam yang lalu
  • news09:04
    DPR Emosi Semprot Menkes Soal Sumber Gaduh BPJS PBI: Wajar Rakyat Marah!
    Newssejam yang lalu
  • news03:58
    Habiburokhman DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Pemerkosa Anaknya
    Newssejam yang lalu
  • news09:29
    Emosi! Komisi IX PDIP Hela Napas Panjang Semprot DJSN Depan Menkes: Tahu-Tahu Menkeu Marah
    Newssejam yang lalu
  • news05:38
    Cekcok dengan Suami, Istri Nekat Bakar Rumah!
    News7 jam yang lalu
  • news06:34
    Brutal! Aksi Gerombolan Pelajar Aniaya Pengendara di Cimahi
    News7 jam yang lalu
  • news08:16
    Asap Muncul dari Mesin, KRL Jakarta-Bogor Dievakuasi Mendadak
    News7 jam yang lalu
  • news04:13
    Beli Ganja Online, Pengedar Diciduk Saat Ambil Paket Ekspedisi
    News7 jam yang lalu
  • news12:31
    Wali Kota Bekasi Diancam Warga Saat Penertiban Lapak | Lansia Diserang Buaya Liar
    News21 jam yang lalu