logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi Tulungagung Bekuk Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri

News16 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 10:04 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Terjadi lagi di Indonesia kasus pencabulan anak di bawah umur. Yakni seorang pria yang berstatus sebagai buruh serabutan, serta ayah tiri mencabuli anak tirinya hingga hamil. Hal tersebut terungkap semua, saat nenek dari korban mencurigai perilaku cucunya seperti mengidam. Saat dibawa ke dokter untuk diperiksa, ternyata korban sudah hamil berusia 7 bulan. Kemudian, korban yang masih berusia 13 tahun baru menceritakan semua kejadian selama ini, dan hanya diberikan uang sebesar Rp 150 ribu tiap bulan oleh tersangka. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 13 Oktober 2020. Polisi terus memeriksa SD di Mapolres Tulungagung. SD ditangkap, karena diduga menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 13 tahun, hingga hamil 7 bulan. Kasus pencabulan ini terungkap, atas kecurigaan nenek korban, melihat perilaku korban seperti orang mengidam. Setelah diperiksa ke rumah sakit, korban dinyatakan hamil 7 bulan. Setelah didesak keluarga, korban mengakui hamil karena perbuatan ayah tirinya. Perbuatan tersangka rutin dilakukan sebulan sekali, sejak September 2019 dan dilakukan saat rumah sedang sepi, ditinggal ibu korban yang bekerja. "Dijanjikan uang Rp 150 ribu, dan apabila melaporkan tidak akan dibiayai atau dinafkahi, sedangkan bapaknya sendiri kerjaannya sebagai buruh, ataupun serabutan," ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantoro, Kasatreskrim Polres Tulungagung. Polisi akan menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

  • liputan6
  • Tulungagung
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Pencabulan Anak
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News2 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News2 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News2 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News2 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News2 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News2 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News2 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News2 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News2 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News2 hari yang lalu