logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polda Jatim Tetapkan 14 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum saat Demo UU Cipta Kerja

News12 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:27 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2020, 16:53 WIB
Copy Link
Batalkan

Setelah pemeriksaan intensif oleh Penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya selama 1x24 jam. Sebanyak 22 orang yang terlibat aksi demonstrasi anarkistis di Kantor Gubernur Jawa Timur, dan Gedung Grahadi Surabaya, pada Jumat sore, ditetapkan sebagai tersangka. Berikut dilansir pada Liputan6, 10 Oktober 2020. Penetapan para tersangka ini, dari hasil interogasi dan identifikasi rekaman kamera polisi, serta video yang viral di media sosial. Dari 22 tersangka, dua orang dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. Dari jumlah itu, 15 tersangka masih di bawah umur. Barang bukti antara lain, sebuah parang, tiga buah molotov, satu botol pertalite, dan puluhan batu paving, dan batu bata. "Untuk proses terhadap anak-anak, tetap kami mengedepankan azas praduga tidak bersalah, perlindungan demi kepentingan anak-anak, kami pun tunduk terhadap hukum formil yang ada di hukum peradilan pidana anak," Kombes Pol Johny Eddizon Isir, Kapolrestabes Surabaya. Sementara di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Jawa Timur, ada 634 orang yang diamankan dalam aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya, dan perusakan Gedung DPRD Kota Malang. Dari jumlah itu, 620 orang di antaranya merupakan pelajar, mahasiswa, dan buruh. Ratusan orang itu dikembalikan kepada orang tua dan keluarganya masing-masing. Keluarga menjemput di Mapolda Jawa Timur. Penyidik menetapkan 14 orang sebagai tersangka, karena terbukti melakukan perusakan pos polisi, mobil polisi, dan fasilitas umum. "Apa yang dilakukan, terkait dengan adanya beberapa fasilitas umum yang dilakukan perusakan, seperti, kita ketahui, misalkan, di depan Gedung Grahadi, terkait dengan robohnya pagar, kemudian fasilitas umum lainnya, dan juga ada kendaraan Polri dan masyarakat yang dilakukan perusakan," tegas Kombes Pol Trunoyudo, Kabag Humas Polda Jatim. Untuk 14 orang itu, polisi akan menerapkan prosedur hukum yang berlaku.

  • Surabaya
  • liputan6
  • SCTV
  • Liputan6 SCTV
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • SCTV Biro Surabaya
  • uu cipta kerja
  • demo omnibus law
  • UU Cipta Karya
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    News7 jam yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    News7 jam yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    News7 jam yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    News7 jam yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    News8 jam yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    News8 jam yang lalu
  • news06:58
    Respons Pimpinan DPR & Istana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Presiden Oleh MPR
    News9 jam yang lalu
  • news01:45
    Sapi Bisa Menentukan Kapan Mau Diperah dengan Bantuan Robot
    News9 jam yang lalu
  • news05:00
    Nadiem Makarim Klarifikasi Polemik Pengadaan Laptop Chromebook
    News10 jam yang lalu
  • news01:24
    Menikahi Karakter AI Buatan Sendiri, Apakah Legal dan Diakui?
    News10 jam yang lalu