logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Ilah Divonis 3 Tahun Penjara

News9 Oktober 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:28 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2020, 04:49 WIB
Copy Link
Batalkan

Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah, divonis 3 tahun penjara serta denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara. Dalam amar putusan hakim, Saiful Ilah terbukti melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b tentang Tindak Pidana Korupsi. Menanggapi vonis itu, Saiful Ilah menyatakan banding. Majelis Tindak Pidana Korupsi, Tipikor Surabaya, yang diketuai Hakim Tjokorda Gede Arthana, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 6 bulan penjara, kepada Bupati Sidoarjo nonaktif, Saiful Ilah. Hakim menyatakan, Saiful Ilah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama, dan melanggar Pasal 11 ayat 1 huruf b, tentang Tidak Pidana Korupsi. Vonis 3 tahun penjara diberikan kepada terdakwa, karena Majelis Hakim menilai, selama persidangan Saiful Ilah berbelit-belit dalam memberikan keterangan, serta cenderung menyangkal keterangan saksi. Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya ini, lebih ringan 1 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni penjara 4 tahun. Meski vonis yang diterima lebih ringan setahun, Saiful Ilah tetap akan mengajukan banding. Sebab dirinya merasa tidak pernah meminta uang pelicin untuk proyek yang dilakukan di Sidoarjo. Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, dijerat kasus korupsi terkait gratifikasi, beberapa mega proyek yang terjadi di Pemkab Sidoarjo, seperti proyek jalan candi prasung, pasar porong, dan wisma atlit. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 7 Oktober 2020.

  • Surabaya
  • Fokus Indosiar
  • Indosiar
  • Sidoarjo
  • biro surabaya
  • Saiful Ilah
  • bupati nonaktif sidoarjo
  • news04:05
    KPK OTT Hakim PN Depok, Ketua Hingga Juru Sita Diamankan
    News3 jam yang lalu
  • news03:08
    Sangar! Singapura Pamer Wajah Baru Perang Udara
    News3 jam yang lalu
  • news06:26
    KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi di Lingkungan Bea Cukai | Gempa Bumi M 6,4 di Pacitan
    News4 jam yang lalu
  • news05:00
    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...
    News4 jam yang lalu
  • news02:31
    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!
    News5 jam yang lalu
  • news01:28
    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya
    News5 jam yang lalu
  • news07:13
    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!
    News6 jam yang lalu
  • news12:45
    Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK
    News7 jam yang lalu
  • news07:46
    Getaran Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Masjid Rusak!
    News7 jam yang lalu
  • news06:16
    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?
    News8 jam yang lalu