logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polsek Jenggawah Bekuk Kurir dan Pemilik Puluhan Paket Obat Keras

News21 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:43 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Reskrim Polsek Jenggawah Jember, Jawa Timur, menyergap seorang terduga pengedar obat keras berbahaya jenis trihexyphenidyl, dalam penyergapan itu, polisi menemukan puluhan paket obat keras di motor milik terduga. Dari pemeriksaan awal, terduga yang diketahui bernama R, mengaku hanya bertugas sebagai kurir dengan upah Rp 300 ribu untuk sekali pengiriman. Berbekal keterangan R, polisi kemudian bergerak mencari Solikin, pemilik obat keras tersebut. Solikin yang tengah menunggu kiriman obat terlarang dari Rudi, berhasil ditangkap di Jalan Raya Ampel, Jember. Keduanya langsung digelandang ke Markas Polsek Jenggawah, dan dalam pemeriksaan terungkap kedua pelaku merupakan anggota jaringan pengedar obat keras ke Bali. Sedangkan obat tersebut mereka dapat dari seorang bandar asal luar Kota Jember. "Jadi di Jember ini hanya dijadikan transit, setelah si pelaku atau kurir ini mengambil bahan dari Kota Probolinggo, pengakuan yang bersangkutan, setelah itu diserahkan di Jember, dan dari Jember dikirim lagi ke wilayah Bali," ungkap AKP Sunarto, Kapolsek Jenggawah. Selain mengamankan 50 butir pil trihexyphenidyl, dari tangan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam, serta uang tunai jutaan rupiah, hasil transaksi penjualan obat keras tersebut. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, 18 September 2020.

  • Jember
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Obat terlarang
  • jenggawah
  • Trihexyphenidyl
  • news07:13
    Hormat Prabowo Bangga Jaksa Agung Sangar Sikat Habis Penjahat
    News3 hari yang lalu
  • news08:16
    Keras Prabowo Sikat 20 Perusahaan Sawit Nakal Bikin 100 Ribu Rakya Sengsara
    News3 hari yang lalu
  • news07:12
    Jet Pribadi Jatuh dan Tewaskan Panglima Militer Libya | Pos Nataru di Banyuwangi Tampil Unik
    News3 hari yang lalu
  • news02:55
    UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news02:54
    Kejutan! Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Menjadi Rp5,729 Juta
    News3 hari yang lalu
  • news08:22
    Prabowo Tak Peduli Sering Ditertawai Bicara Kekuatan Asing Ganggu Indonesia
    News3 hari yang lalu
  • news24:22
    Berapi-api Prabowo Tunjuk-Tunjuk Depan Tumpukan Uang Triliunan: Saya Akan Mati!
    News3 hari yang lalu
  • news09:56
    Jaksa Agung Depan Prabowo Bongkar Pelaku Penyebab Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news01:27
    Uang Sitaan Rp6,62 Triliun Kerja Satgas PKH Kejagung Diserahkan ke Presiden Prabowo
    News3 hari yang lalu
  • news14:34
    Rais Aam PBNU Buka Suara Soal Pemberhentian Ketum PBNU
    News3 hari yang lalu