logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polsek Jenggawah Bekuk Kurir dan Pemilik Puluhan Paket Obat Keras

News21 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 21:43 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Tim Reskrim Polsek Jenggawah Jember, Jawa Timur, menyergap seorang terduga pengedar obat keras berbahaya jenis trihexyphenidyl, dalam penyergapan itu, polisi menemukan puluhan paket obat keras di motor milik terduga. Dari pemeriksaan awal, terduga yang diketahui bernama R, mengaku hanya bertugas sebagai kurir dengan upah Rp 300 ribu untuk sekali pengiriman. Berbekal keterangan R, polisi kemudian bergerak mencari Solikin, pemilik obat keras tersebut. Solikin yang tengah menunggu kiriman obat terlarang dari Rudi, berhasil ditangkap di Jalan Raya Ampel, Jember. Keduanya langsung digelandang ke Markas Polsek Jenggawah, dan dalam pemeriksaan terungkap kedua pelaku merupakan anggota jaringan pengedar obat keras ke Bali. Sedangkan obat tersebut mereka dapat dari seorang bandar asal luar Kota Jember. "Jadi di Jember ini hanya dijadikan transit, setelah si pelaku atau kurir ini mengambil bahan dari Kota Probolinggo, pengakuan yang bersangkutan, setelah itu diserahkan di Jember, dan dari Jember dikirim lagi ke wilayah Bali," ungkap AKP Sunarto, Kapolsek Jenggawah. Selain mengamankan 50 butir pil trihexyphenidyl, dari tangan kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah telepon genggam, serta uang tunai jutaan rupiah, hasil transaksi penjualan obat keras tersebut. Demikian seperti dilansir pada Liputan6, 18 September 2020.

  • Jember
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Obat terlarang
  • jenggawah
  • Trihexyphenidyl
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News36 menit yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News38 menit yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News39 menit yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News42 menit yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News6 jam yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News6 jam yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News21 jam yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    Newssehari yang lalu
  • news05:34
    Jenderal Rikwanto DPR Buka-bukaan 'Harta Karun' Jadi Incaran Mafia Hukum di Pengadilan
    Newssehari yang lalu
  • news09:31
    Keras di DPR, Fraksi Kaltim Protes Menkeu Purbaya Asal-asalan Pangkas Anggaran Daerah
    Newssehari yang lalu