logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2025 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi di Surabaya Tangkap 46 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Sabu 8,5 Kg

News13 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:35 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 20:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Masa pandemi Covid-19 tak membuat polisi lengah terhadap pelaku kejahatan narkoba. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap 46 tersangka dengan barang bukti total 8,5 kilogram. Sementara dalam dua pekan, Operasi Tumpas Semeru, Polres Jombang menangkap 17 pelaku narkoba dari 13 kasus. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 11 September 2020. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada 2 pekan terakhir mengungkap peredaran narkotika, dengan barang bukti 8,5 kilogram sabu-sabu, dan pil koplo 50 butir. Sebanyak 46 tersangka ditahan, adapun dua di antaranya adalah LF (19) dan HB (21). Keduanya merupakan jaringan internasional Malaysia-Madura, dengan modus dikemas di dalam susu formula, dan dikirim melalui ekspedisi bongkar muat. Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan. "Untuk peredaran ada di wilayah yaitu Surabaya, Madura dan sekitarnya, dan sementara masih kita kembangkan terkait para pihak yang terlibat," kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sementara dalam dua pekan Operasi Tumpas Semeru yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, polisi menangkap 17 pelaku narkoba dari 13 kasus. Polisi juga menyita total barang bukti berupa 30 gram sabu-sabu, 5.000 butir pil koplo, dan sisa uang transaksi. Para tersangka mengaku nekat menjadi pengedar narkoba, karena faktor ekonomi dan pengaruh pergaulan. "Kalau dari penyelidikan, ada yang ekonomi juga, ada yang sudah kecanduan dan sebagainya, berbagai macam faktorlah, tapi kita tetap melakukan penumpasan berkaitan dengan narkoba," terang AKBP Agung Setyo, Kapolres Jombang. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Kasus Narkoba
  • Narkoba
  • Jombang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • operasi tumpas semeru
  • news05:50
    Korban Banjir Sumatera Histeris Depan Presiden Prabowo
    News4 jam yang lalu
  • news35:40
    Sederet Cara Pemprov Jakarta Antisipasi Pohon Tumbang, Sampai Pakai Alat Canggih
    News3 hari yang lalu
  • news06:01
    Air Surut Perlihatkan Kerusakan Parah Usai Banjir di Padang, Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news05:05
    Tim Penyelamat Berpacu Selamatkan Wilayah Terisolasi Akibat Banjir Sumatra
    News3 hari yang lalu
  • news05:38
    Eksekutif China Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif di Cikande
    News3 hari yang lalu
  • news03:31
    Petani Sumatera Terpuruk Akibat Banjir dan Longsor
    News3 hari yang lalu
  • news08:08
    Komisi IV PKS Emosi Singgung Menteri Mundur Depan Raja Juli Usai Banjir Sumatera
    News3 hari yang lalu
  • news05:18
    Banjir Sumatera Kini Renggut Lebih dari 800 Jiwa | Kota di Ukraina Nyaris Dikepung Rusia
    News3 hari yang lalu
  • news06:25
    Komisi IV Tunjuk-Tunjuk Semprot Menteri Raja Soal Banjir Sumatera: Kemana Saja Selama ini!
    News4 hari yang lalu
  • news06:03
    PKB di DPR Keras Kritik Purbaya Imbas Potong TKD Kaltim 73% sampai Teriak "Gak Adil!"
    News4 hari yang lalu