logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi di Surabaya Tangkap 46 Tersangka Kasus Narkoba, Sita Sabu 8,5 Kg

News13 September 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 22 Sep 2025, 18:35 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 20:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Masa pandemi Covid-19 tak membuat polisi lengah terhadap pelaku kejahatan narkoba. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menangkap 46 tersangka dengan barang bukti total 8,5 kilogram. Sementara dalam dua pekan, Operasi Tumpas Semeru, Polres Jombang menangkap 17 pelaku narkoba dari 13 kasus. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 11 September 2020. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada 2 pekan terakhir mengungkap peredaran narkotika, dengan barang bukti 8,5 kilogram sabu-sabu, dan pil koplo 50 butir. Sebanyak 46 tersangka ditahan, adapun dua di antaranya adalah LF (19) dan HB (21). Keduanya merupakan jaringan internasional Malaysia-Madura, dengan modus dikemas di dalam susu formula, dan dikirim melalui ekspedisi bongkar muat. Polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lembaga Pemasyarakatan. "Untuk peredaran ada di wilayah yaitu Surabaya, Madura dan sekitarnya, dan sementara masih kita kembangkan terkait para pihak yang terlibat," kata AKBP Ganis Setyaningrum, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sementara dalam dua pekan Operasi Tumpas Semeru yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang, polisi menangkap 17 pelaku narkoba dari 13 kasus. Polisi juga menyita total barang bukti berupa 30 gram sabu-sabu, 5.000 butir pil koplo, dan sisa uang transaksi. Para tersangka mengaku nekat menjadi pengedar narkoba, karena faktor ekonomi dan pengaruh pergaulan. "Kalau dari penyelidikan, ada yang ekonomi juga, ada yang sudah kecanduan dan sebagainya, berbagai macam faktorlah, tapi kita tetap melakukan penumpasan berkaitan dengan narkoba," terang AKBP Agung Setyo, Kapolres Jombang. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Surabaya
  • Kasus Narkoba
  • Narkoba
  • Jombang
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • operasi tumpas semeru
  • news10:44
    Guyon Refly Harun Kuasa Roy Suryo Dkk Sidang di MK Dipimpin Saldi Isra: Ribet Kita
    News5 jam yang lalu
  • news02:40
    UMP Naik, Begini Penjelasan Menaker Soal Regulasi THR
    News6 jam yang lalu
  • news09:04
    DPR Emosi Semprot Menkes Soal Sumber Gaduh BPJS PBI: Wajar Rakyat Marah!
    News6 jam yang lalu
  • news03:58
    Habiburokhman DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Pemerkosa Anaknya
    News6 jam yang lalu
  • news09:29
    Emosi! Komisi IX PDIP Hela Napas Panjang Semprot DJSN Depan Menkes: Tahu-Tahu Menkeu Marah
    News6 jam yang lalu
  • news05:38
    Cekcok dengan Suami, Istri Nekat Bakar Rumah!
    News11 jam yang lalu
  • news06:34
    Brutal! Aksi Gerombolan Pelajar Aniaya Pengendara di Cimahi
    News11 jam yang lalu
  • news08:16
    Asap Muncul dari Mesin, KRL Jakarta-Bogor Dievakuasi Mendadak
    News11 jam yang lalu
  • news04:13
    Beli Ganja Online, Pengedar Diciduk Saat Ambil Paket Ekspedisi
    News12 jam yang lalu
  • news12:31
    Wali Kota Bekasi Diancam Warga Saat Penertiban Lapak | Lansia Diserang Buaya Liar
    Newssehari yang lalu