logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Tak Pakai Masker, Kena Sanksi Push Up hingga Penyitaan KTP di Surabaya

News22 Juni 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 23 Sep 2025, 14:32 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 22:33 WIB
Copy Link
Batalkan

Belasan pengendara motor yang melanggar peraturan Wali Kota Surabaya, tentang Tatanan Kenormalan Baru, ditindak petugas Satpol PP di check-point Gunung Anyar, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Jawa Timur. Selain menyita KTP selama 14 hari, petugas memberikan penindakan disiplin berupa push-up, bagi pengendara yang tidak memakai masker. Berikut seperti dilansir pada Liputan6, 21 Juni 2020 Penindakan disiplin olahraga push-up ini, dilakukan di posko check-point Gunung Anyar, Kecamatan Rungkut, yang menjadi perbatasan Kabupaten Sidoarjo dengan Surabaya. Sanksi push-up diberikan kepada pengendara motor yang tidak memakai masker, dan tidak membawa KTP, saat terjaring Operasi Peraturan Wali Kota, atau Perwali, tentang protokol kesehatan, pada tatanan kehidupan normal baru. Selain tindakan push-up, petugas Satpol PP dibantu petugas Linmas, TNI, dan Dishub, juga menyita kartu identitas, KTP milik pengendara yang tidak memakai masker. Penyitaan KTP ini dilakukan sesuai pasal 64, dalam Peraturan Wali Kota Surabaya, tentang Tatanan Kenormalan Baru, di masa pandemi COVID-19. Dalam operasi ini, petugas menyita 16 KTP. Belasan KTP yang disita itu bisa diambil kembali oleh pelanggar di Kantor Satpol PP Kota Surabaya, setelah 14 hari. Operasi masker ini akan terus dilakukan petugas Satpol PP di seluruh check-point pintu masuk Kota Surabaya. Tujuannya agar masyarakat terbiasa disiplin menggunakan masker saat keluar rumah, demi mencegah penularan Covid-19.

  • Surabaya
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • virus corona
  • Corona
  • COVID-19
  • perwali surabaya
  • pelanggar protokol kesehatan
  • hukuman push up
  • news06:20
    Iran Siaga Penuh dan Ancam Amerika Serikat | Banjir Kepung Pandeglang
    News4 hari yang lalu
  • news05:27
    Tatapan Bang Yos Lihat Tiang Monorel Dibongkar | Purbaya Mutasi Buang Pegawai Pajak ke Pelosok
    News4 hari yang lalu
  • news09:07
    Permohonan Anak Jurnalis ke Hakim MK Sidang Gugatan UU TNI: Api Telah Renggut Keluarga Saya
    News4 hari yang lalu
  • news08:52
    Tangis Anak Jurnalis Sidang Uji Materi UU TNI di MK, Curhat Sang Ayah Tewas Dihabisi
    News4 hari yang lalu
  • news08:07
    Geram DPR Gerindra Serukan Lawan Oknum Aparat TNI-Polri: Mari Kita Keroyok Sama-Sama!
    News4 hari yang lalu
  • news01:49
    Bahlil Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Akademisi: Kampus Bisa Terima Manfaat Pengelolaan Tambang
    News4 hari yang lalu
  • news09:46
    [Full] Isi Pertemuan Prabowo & 1.200 Akademisi di Istana, Rektor-Guru Besar Ada Permintaan Khusus
    News4 hari yang lalu
  • news09:30
    Rieke Oneng Ungkit Kisah Pilu Aurelie di Rapat DPR, Desak Pelaku Dihukum Setimpal
    News4 hari yang lalu
  • news03:16
    Pilu Tangis Laras Faizati Usai Divonis Salah Tanpa Dibui: Saya Pulang, Tapi Keadilan..
    News4 hari yang lalu
  • news04:36
    Langka, Ajang Amal Kumpulkan Mobil Super Mewah!
    News4 hari yang lalu