MUI DKI Jakarta mempersilakan masjid diluar zona merah menggelar salat Jumat dengan mematuhi protokol kesehatan. Sementara untuk sejumlah RW yang masuk zona merah warga dipersilakan salat di rumah masing-masing.
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34
09:31