MUI DKI Jakarta mempersilakan masjid diluar zona merah menggelar salat Jumat dengan mematuhi protokol kesehatan. Sementara untuk sejumlah RW yang masuk zona merah warga dipersilakan salat di rumah masing-masing.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34