logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi di Jember Bekuk Komplotan Begal

News4 Juni 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 17 Sep 2025, 07:52 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 23:45 WIB
Copy Link
Batalkan

Komplotan begal sadis yang sempat membacok korbannya hingga tewas, diringkus aparat Polres Jember, Jawa Timur. Otak komplotan itu, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena berupaya kabur. Komplotan begal ini sudah beraksi di belasan TKP, dan bisa diringkus berkat rekaman kamera pengawas CCTV. Ada satu dari enam anggota komplotan begal sadis, AG, warga Kecamatan Puger, Jember, harus dilarikan polisi ke rumah sakit, karena luka tembak di kakinya. Polisi terpaksa melumpuhkan otak komplotan ini karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Pria 20 tahun ini dikenal sadis jika korbannya berani melawan. Hasil pemeriksaan polisi, komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 15 TKP. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 3 Juni 2020. Aksi kawanan ini berhasil dibekuk, setelah aksi kawanan begal terekam kamera cctv. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil membekuk lima anggota komplotan lainnya. Menurut catatan polisi, komplotan begal ini juga pernah beraksi membacok korbannya hingga tewas, sekitar 2 bulan lalu. Saat itu, pelaku membacok korban, sebelum berusaha merampas hp milik korban. "Dari hasil pemeriksaan kita, kurang lebih sudah melakukan sekitar 15 TKP yang ada di wilayah Balung, Puger dan Jember Kidul," ujar AKP Frans Kembaren, Kasat Reskrim Polres Jember. Selain sebilah clurit, polisi juga mengamankan delapan unit motor dan sebuah telepon genggam hasil kejahatan sebagai barang bukti. Kini para pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Jember, dan akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Jember
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Komplotan Begal Sadis
  • news10:44
    Guyon Refly Harun Kuasa Roy Suryo Dkk Sidang di MK Dipimpin Saldi Isra: Ribet Kita
    News8 jam yang lalu
  • news02:40
    UMP Naik, Begini Penjelasan Menaker Soal Regulasi THR
    News8 jam yang lalu
  • news09:04
    DPR Emosi Semprot Menkes Soal Sumber Gaduh BPJS PBI: Wajar Rakyat Marah!
    News8 jam yang lalu
  • news03:58
    Habiburokhman DPR Tolak Hukuman Mati untuk Ayah yang Bunuh Pelaku Pemerkosa Anaknya
    News8 jam yang lalu
  • news09:29
    Emosi! Komisi IX PDIP Hela Napas Panjang Semprot DJSN Depan Menkes: Tahu-Tahu Menkeu Marah
    News8 jam yang lalu
  • news05:38
    Cekcok dengan Suami, Istri Nekat Bakar Rumah!
    News14 jam yang lalu
  • news06:34
    Brutal! Aksi Gerombolan Pelajar Aniaya Pengendara di Cimahi
    News14 jam yang lalu
  • news08:16
    Asap Muncul dari Mesin, KRL Jakarta-Bogor Dievakuasi Mendadak
    News14 jam yang lalu
  • news04:13
    Beli Ganja Online, Pengedar Diciduk Saat Ambil Paket Ekspedisi
    News14 jam yang lalu
  • news12:31
    Wali Kota Bekasi Diancam Warga Saat Penertiban Lapak | Lansia Diserang Buaya Liar
    Newssehari yang lalu