logo
Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
logo
  • Home
  • News
  • Showbiz
  • Bola
  • Health
  • Bisnis
  • Citizen6
  • Global
  • Tekno
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Regional
logoTrustworthyIFCN
KontakRedaksiDisclaimerKode EtikPedoman Media SiberSitemapForm PengaduanTentang KamiKarirMetode Cek FaktaHak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.

VIDEO: Polisi di Jember Bekuk Komplotan Begal

News4 Juni 2020
L
OlehLiputan6
Diperbaharui 17 Sep 2025, 07:52 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 23:45 WIB
Copy Link
Batalkan

Komplotan begal sadis yang sempat membacok korbannya hingga tewas, diringkus aparat Polres Jember, Jawa Timur. Otak komplotan itu, dilumpuhkan dengan tembakan di kaki, karena berupaya kabur. Komplotan begal ini sudah beraksi di belasan TKP, dan bisa diringkus berkat rekaman kamera pengawas CCTV. Ada satu dari enam anggota komplotan begal sadis, AG, warga Kecamatan Puger, Jember, harus dilarikan polisi ke rumah sakit, karena luka tembak di kakinya. Polisi terpaksa melumpuhkan otak komplotan ini karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Pria 20 tahun ini dikenal sadis jika korbannya berani melawan. Hasil pemeriksaan polisi, komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 15 TKP. Berikut seperti dilansir pada Fokus, 3 Juni 2020. Aksi kawanan ini berhasil dibekuk, setelah aksi kawanan begal terekam kamera cctv. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga berhasil membekuk lima anggota komplotan lainnya. Menurut catatan polisi, komplotan begal ini juga pernah beraksi membacok korbannya hingga tewas, sekitar 2 bulan lalu. Saat itu, pelaku membacok korban, sebelum berusaha merampas hp milik korban. "Dari hasil pemeriksaan kita, kurang lebih sudah melakukan sekitar 15 TKP yang ada di wilayah Balung, Puger dan Jember Kidul," ujar AKP Frans Kembaren, Kasat Reskrim Polres Jember. Selain sebilah clurit, polisi juga mengamankan delapan unit motor dan sebuah telepon genggam hasil kejahatan sebagai barang bukti. Kini para pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Jember, dan akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

  • Jember
  • Berita Surabaya
  • biro surabaya
  • Komplotan Begal Sadis
  • news05:36
    Pesan Wali Kota Madiun Untuk Warganya Saat Digiring KPK
    News18 jam yang lalu
  • news07:01
    Revisi UU Pilkada Disorot, Benarkah DPR Setujui Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD?
    Newssehari yang lalu
  • news06:03
    Buka-bukaan Menkes Budi Penyebab RI Kurang Dokter Gigi: Yang Praktik Cuma 70 Persen!
    Newssehari yang lalu
  • news01:51
    Eks Wamen Noel Bongkar Fakta Jelang Sidang Kasus Pemerasan Kemnaker: Satu Partai Terlibat!
    Newssehari yang lalu
  • news04:29
    Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulawesi | Tabrakan Kereta Cepat di Spanyol Tewaskan 21 Orang
    Newssehari yang lalu
  • news02:56
    Nadiem Makarim Dapat Dukungan Driver Ojol di Sidang PN Tipikor
    Newssehari yang lalu
  • news04:58
    TNI AD Lanjutkan Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung, Terjang Medan Ekstrem
    Newssehari yang lalu
  • news06:58
    Respons Pimpinan DPR & Istana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD dan Presiden Oleh MPR
    Newssehari yang lalu
  • news01:45
    Sapi Bisa Menentukan Kapan Mau Diperah dengan Bantuan Robot
    Newssehari yang lalu
  • news05:00
    Nadiem Makarim Klarifikasi Polemik Pengadaan Laptop Chromebook
    Newssehari yang lalu