Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pemudik yang tiba di Jakarta melakukan isolasi mandiri selama 2 pekan. Aparat kelurahan, RT, dan RW setempat ikut mengawasi para pemudik ersebut. Rumah mereka juga ditempeli stiker.
05:36
07:01
06:03
01:51
04:29
02:56
04:58
06:58
01:45
05:00