Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pemudik yang tiba di Jakarta melakukan isolasi mandiri selama 2 pekan. Aparat kelurahan, RT, dan RW setempat ikut mengawasi para pemudik ersebut. Rumah mereka juga ditempeli stiker.
35:40
06:01
05:05
05:38
03:31
08:08
05:18
06:25
06:03
05:34