Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pemudik yang tiba di Jakarta melakukan isolasi mandiri selama 2 pekan. Aparat kelurahan, RT, dan RW setempat ikut mengawasi para pemudik ersebut. Rumah mereka juga ditempeli stiker.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34