Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Menurut dia, kenaikan iuran ini demi menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.
07:13
08:16
07:12
02:55
02:54
08:22
24:22
09:56
01:27
14:34